sergap TKP – JAKARTA
Guna memudahkan penyandang disabilitas dalam menerima informasi. Divisi Humas Polri menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dalam konferensi pers.
Hal ini juga sekaligus untuk menjamin penyandang disabilitas menerima informasi secara sama dan utuh. Hal tersebut nampak dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional, pada Jumat (29/1/2020).
Dalam konferensi pers tersebut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang ditemani Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi seorang wanita berbaju hitam yang menggunakan kedua tangannya dengan bahasa isyarat.
“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” ujar Kadiv Humas Argo.
Argo menjelaskan hal ini merupakan bentuk dukungan dan terobosan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi ruang bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus menjadi bagian Korps Bhayangkara.
Hal ini juga terkait masyarakat difabel untuk berkesempatan mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai dengan kompetensi. Untuk formasinya dapat ditempatkan di bidang administrasi, pelayanan, analisis teknologi informasi dan sebagainya.
“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” pungkas Kabid Humas.