sergap TKP – JAKARTA
Diduga membantu pelarian Nurhadi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria bernama Ferdy Yuman.
Ferdy Yuman (FY) ditangkap oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Sabtu (9/1/2021).
“Semalam tim satgas kami telah menangkap seorang FY,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Minggu (10/1/2021).
Ferdy Yuman diamankan di wilayah Malang, Jawa Timur.
Nawawi mengatakan, status Ferdy Yuman saat ini sudah menjadi tersangka. Ferdy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi-halangi proses penyidikan KPK terhadap Nurhadi.
“Sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk tindak pidana menghalang-halangi upaya lidik sidik dalam penanganan perkara tersangka NHD dkk,” ujar Nawawi.
Nawawi juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi dan atau merintangi proses penyidikan KPK. Terlebih, ketika dalam sedang mencari buronan.
“Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa,” tegas Nawawi.