sergap TKP – JEPARA
Personil Polsek Bangsri bersama perangkat desa dan Tim Satgas Covid melaksanakan pemulasaran jenazah secara protokoler covid 19 yang meninggal dunia di RS Mardi Rahayu, bertempat di Makam Kristen Toenggoel Woeloeng Rt 01/04 Ds. Bondo Kec. Bangsri Kab. Jepara. Sabtu (02/01/2021)
“Almarhumah yang telah berumur 41 tahun itu, mengalami sesak nafas dan batuk seminggu sebelum meninggal dunia di Rs. Mardi Rahayu Kudus pada Hari Sabtu (02/01/2021) sekira pukul 00.30 WIB,” kata Kapolsek Bangsri, AKP Sarwo Edi Santoso.
Pihak Keluarga telah menerima apabila pasien di makamkan secara protokoler covid 19 untuk Antisipasi sebagai pencegahan penyebaran virus Corona
Petugas Kepolisian mengimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dimana saat ini masih terus bertambah angka pasien positiv covid 19 di wilayah Kab.Jepara