sergap TKP – KATINGAN
Guna mengantisipasi dan menghambat / memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tumbang Samba. Polsek Katingan Tengah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan Operasi Yustisi Prokes tersebut juga melibatkan anggota Polsek Katingan Tengah, Koramil 1015-4 Tbg. Samba, Pihak Desa beserta Staf.
Kegiatan Operasi Yustisi yang berlangsung pada hari Senin 18 Januari 2021 mulai dari pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Tempat pelaksanaan di Depan Kantor Desa Samba Bakumpai. Dipimpin langsung oleh Kades Samba Bakumpai Abdul Halim (Senin/18/01/2021).
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi, S.Sos. menyampaikan langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta mengimbau Agar masyarakat Katingan Tengah tetap waspada dan menjaga diri dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Mengingat jumlah peningkatan pasien positif di Kec. Katingan Tengah semakin naik.