sergap TKP – ACEH SELATAN
Sebanyak 22 orang pengendara di jalan raya di Aceh Selatan yang melanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari Tim Peucrok saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan T. Cut Ali di depan Mapolres Aceh Selatan, Senin (11/1/21).
Puluhan personel tim peucrok terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP/WH dan Dishub Kabupaten Aceh Selatan yang menggelar operasi yustisi di jalan raya depan Mapolres Aceh Selatan itu, berhasil menjaring 22 orang pengendara yang tidak memakai masker terdiri dari 5 pengendara mobil dan 17 pengendara sepeda motor.
Kepada puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan itu, petugas memberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di Aceh Selatan.
Selain itu dalam operasi yang digelar pada pukul 10.30 wib tersebut juga mengedepankan sosialisi, dan imbauan kepada masyarakat serta berlangsung dengan baik.