sergap TKP – BATUBARA
Seorang pemuda berinisial A (29) warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, nyaris babak belur dihakimi massa lantaran diduga menjambret Handphone (HP).
Pelaku diduga menjambret HP milik seorang gadis bernama Kamila (15) warga Dusun II Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa penjambretan yang diduga dilakukan pelaku itu, terjadi saat korban berada di sekitar Pantai Bunga, Desa Bandar Rahnat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada hari Jumat (1/1/2021) sekira pukul 17.40 Wib.
“Saat melakukan aksinya, Pelaku A menggunakan sepeda motor berboncengan dengan temannya.” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Jagani Sijabat melalui Kanit Reskrim Polsek Ruku Ipda Kriswanto. Sabtu (2/1/2021).
Mendengar teriakan korban yang menyebutkan jika HP miliknya dijambret, pengunjung pantai yang ketika itu sangat ramai kontan langsung mengejar pelaku dan berusaha menangkapnya.
Setelah tertangkap, pengunjung yang geram melihat pelaku, langsung beramai-ramai menghajarnya. Sementara seorang rekan pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Beruntung, aksi main hakim sendiri oleh massa tersebut dapat segera dicegah setelah anggota Polsek Labuhan Ruku yang tiba dilokasi kejadian langsung mengamankan, dan membawa pelaku ke Mapolsek Labuhan Ruku untuk proses hukum lebih lanjut.