sergap TKP – PEKALONGAN
Seorang pria berinisial RM (27), warga Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur diamankan jajaran Polres Pekalongan Kota, lantaran diduga terkait kasus pencurian truk KBM bernomor polisi G 1532 LA.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Gangsar Subagyo menjekaskan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal saat seorang karyawan PT Median Sarana Sejahtera Komari (43) yang saat itu sedang tidur dipaksa bangun oleh tersangka.
“Setelah itu, tersangka mengambil truk dan memaksa korban untuk membukakan pintu garasi mes sambil mengancam minta uang tebusan sebesar Rp200 juta,” kata Kompol Gangsar Subagyo, Kamis (4/2/2021) sore.
Setelah tersangka kabur dengan mengendarai truk boks, Komari (43) warga Plombokan, Semarang Utara bersama saksi lainnya yaitu Antariksa (49) dan Sumarmo (43) kemudian langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dengan didampingi saksi Antariksa, Usai melaporkan kasusnya Sumarmo kemudian melakukan pencarian truk boks yang dibawa oleh tersangka.
“Saat pencarian itu, saksi rupanya menjumpai truk yang dibawa tersangka berada di wilayah pasar grosir Setono Pekalongan. Mengetahui keberadaan truk yang dibawa kabur oleh tersanga pelaku, korban kemudian melaporkan ke petugas yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan,” ujar Kompol Gangsar Subagyo,
Wakapolres menambahkan, modus operandinya tersangka ini, Tersangka RM masuk ke dalam mes karyawan PT Median Sarana Sejahtera dengan cara memanjat tembok pagar.
“Setelah masuk ke dalam mes, tersangka kemudian mengambil kunci truk dan mengancam pelapor untuk membukakan pintu garasi. Pada saat itu, tersangka juga mengancam pada korban agar menyediakan uang tebusan Rp200 juta apabila bosnya ingin selamat,” pungkasnya.