Kapolri : Usut Tuntas Masalah Mafia Tanah

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas masalah mafia tanah. Hal ini juga mendapat atensi Presiden Jokowi terkait pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).

Untuk itu Listyo Sigit telah memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terhadap mafia tanah. Hal ini juga sebagai bentuk pembelaan terhadap hak masyarakat.

“Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas,” ujar Kapolri.

Selain itu, Mantan Kabareskrim Polri ini juga menegaskan akan menindak tegas siapa saja membekingi ataupun menjadi aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut.

“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun bekingnya,” tegas Sigit.

Jenderal bintang empat ini juga menyebut pemberantasan mafia tanah ini sejalan dengan program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Sepanjang 2020, Bareskrim Polri telah melakukan 37 penyidikan dan 8 penyelidikan kasus terkait mafia tanah yang ditangani oleh Satgas Mafia Tanah. Dimana 12 diantaranya telah dilakukan pelimpahan tahap II, 6 perkara dinyatakan lengkap atau P21, 4 diantaranya proses P19 dan 3 kasus di SP3.

No More Posts Available.

No more pages to load.