sergap TKP – JAKARTA
Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang kakek berinisial IG (73), lantaran diduga melakukan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai Ajudan Presiden RI Soekarno.
Tersangka pelaku IG, ditangkap saat berada di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersangka IG, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sejumlah uang dan senjata api.
“Barang bukti yang turut diamankan ada uang pecahan 100 ribuan, satu pucuk senjata api yang merupakan korek api sebenarnya, lalu keris palsu dan sejumlah uang dolar dan uang emas,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (16/2/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, modus yang digunakan pelaku IG adalah dengan mengaku sebagai mantan ajudan presiden pertama RI, Soekarno.
“Untuk melancarkan aksinya, ketika tersangka IG bertemu dengan korban (J), ia mengaku sebagai purnawirawan dengan pangkat Letnan Jenderal TNI AU, sebagai profesor dan juga mantan ajudan presiden Soekarno,” terang AKBP Burhanuddin.
Selain itu, untuk menggelabuhi para korbannya, tersangka IG ini juga menunjukkan bahwa dirinya memiliki dokumen berharga senilai puluhan miliar, dimana dia meminta kepada korban untuk mencairkannya jika berhasil akan dibagi rata masing-masing 50 persen.
Karena termakan tipu daya dari tersangka, akhirnya korban pun membantu dengan turut memberikan dana sekitar Rp 20 juta. Namun, sampai saat ini tidak ada kepastian akan cairnya dana atau harta tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada dana yang cair seperti yang telah dijanjikan. Kami juga sudah menelusuri untuk memastikan jabatan dan pangkat yang dimiliki, namun itu semua tidak benar,” ujar AKBP Burhanuddin.
Atas perbuatannya, tersangka IG terancam dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.