Arus Mudik, Polda Jatim Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

oleh -
oleh

sergap TKP – BANYUWANGI

Jelang arus mudik, pemerintah mengimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran pada tahun 2021. Untuk itu pihak Polda Jatim bakal melakukan penyekatan di tujuh titik di Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo saat melakukan peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan Penyekatan Arus Mudik Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

“Kami Melaksanakan Peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi Dalam Rangka Pengecekan Kesiapan Penyekatan Arus Mudik Untuk Mencegah Penularan Covid-19,” jelas Kapolda Jatim, Jumat (9/4/2021) sore.

Kapolda juga menyempatkan untuk melihat dan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan Vaksinasi. “Saya bersama forkopimda banyuwangi mengecek kesiapan vaksinasi dan pelaksanaan Prokes,” sambungnya.

Untuk penyekatan yang dilakukan bakal di terapkan di tujuh rayon antara lain, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura.

“Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” jelas Jenderal bintang dua ini.

Penyekatan ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 dan memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.