sergap TKP – JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri menggagalkan peredaran 2,5 ton sabu asal Timur Tengah dan Malaysia yang masuk ke Indonesia.
Pengungkapan ini sendiri dikatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilakukan di tiga lokasi berbeda. Dimana pengungkapan pertama dilakukan di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar dengan barang bukti seberat 1.278 kg sabu.
Selanjutnya pihaknya kembali melakukan pengungkapan di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti 1.267 Kg sabu. Sedangkan pengungkapan terakhir dilakukan di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring, Jakarta Barat.
“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4/2021).
Alhasil dari pengungkapan tersebut turut diamankan 18 orang tersangka dengan rincian 17 Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Diantara para tersangka ini ada satu tersangka yang terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
Mantan Kabareskrim ini juga menerangkan bahwa diantara para tersangka ini tujuh diantaranya berperan sebagai pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI. Sementara delapan lainnya yakni M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF berperan sebagai transporter. Selain itu tiga lainnya yakni OL, AL, dan SL berperan sebagai pemesan.
“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” tegas Sigit.
Jenderal bintang empat ini menuturkan bahwa barang bukti 2,5 ton sabu ini senilai Rp 1,2 triliun dan dengan terungkapnya hal ini, setidaknya Polri telah menyelamatkan 10,1 juta jiwa.
“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” pungkasnya.