Karhutla, Jadi Prioritas Enam Polda

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Pencegahan dan penindakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat atensi khusus dari Polri yang akan menjadi prioritas enam kepolisian daerah (Polda) jajaran.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono setelah melayani penandatanganan surat keputusan bersama tentang penegakan hukum Karhutla.

“Ada 6 polda prioritas, seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan juga Sumatera Selatan,” kata Kadiv Humas di Mabes Polri Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Untuk itu pihak Polri akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan keenam Polda tersebut. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya karhutla, dimana pada tahun 2019 dan 2020 lalu jumlah kasus Karhutla dari segi jumlah titik api dan luas area yang terbakar turun hingga 81 persen.

“Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana,” ujar perwira tinggi Polri dengan dua bintang di pundaknya tersebut.

Penurunan tersebut dikarenakan adanya upaya melengkapi peralatan untuk memantau percikan api, selain itu juga ada kreasi berupa aplikasi yang dibuat oleh polda bersama instansi terkait dalam upaya penanggulangan Karhutla melalui aplikasi LembuSwarna di Polda Kalimantan Tengah atau Lancang Kuning di Polda Riau.

“Ada beberapa kreasi juga di Polda bersama instansi terkait bagaimana memadamkan secepatnya titik api itu jangan sampai meluas,” sambung Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Kejaksaan telah melakukan koordinasi terkait saksi ahli dan petunjuk lain yang ada. “Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara,” bebernya.

“Dengan adanya kegiatan bersama secara terpadu ini kita meminimalisasi, seperti saat ini kita ketahui bersama kejadian kathutla sangat minim, tidak ada komplain dari negara tetangga seperti waktu tahun 2015,” imbuhnya.

Untuk itu pihaknya berharap masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dengan meningkatkan kesadaran tentang hutan yang merupakan sumber air yang perlu untuk dijaga bersama.

“Jangan sampai dibuat untuk hal-hal yang merusak lingkungan walau motif ekonomi atau apapun, ini harus kita jaga jangan sampai nanti anak cucu kita yang menanggung,” pungkas Argo.

No More Posts Available.

No more pages to load.