sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 6,4 Kg Sabu dan 203 ribu butir obat keras berbahaya barang bukti kasus narkotika di bumi hanguskan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggunakan mesin incinerator.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengaku cukup prihatin melihat tren peredaran narkotika yang meningkat ditengah Pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini.
“Kita prihatin, masih ada yang kita temukan. Pandemi Covid-19 ini usaha mengedarkan peredaran narkoba terus jalan. Kita BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten. Kita terus waspada sebab masa pandemi ini digunakan pelaku kejahatan dan bandar mengedarkan narkoba,” ujar Brigjen Aris Purnomo, Selasa (22/6/2021).
Ditambahkan oleh Brigjen Aris, barang bukti yang dimusnahkan hari ini disita dari empat orang tersangka yang diamankan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Umumnya keempat tersangka yang diamankan BNNP Jatim ini dijerat pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.