sergap TKP – SURABAYA
Operasi Patuh Semeru 2021 sudah diberlakukan mulai hari ini dan rencananya bakal berlangsung selama 14 hari kedepan dengan empat poin yang menjadi sasaran utamanya.
Poin yang pertama yakni terkait kegiatan masyarakat yang berpotensi menularkan Covid-19. Kedua, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Ketiga, mereka yang tidak disiplin berlalu lintas dan yang keempat yakni lokasi rawan, pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa operasi ini akan mengedepankan preemtif dan preventif, namun juga disertai penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar.
“Personel yang terlibat sebanyak 3.343 orang, personel ini gabungan dari polda, polres dan stakeholder terkait. Sasarannya, masyarakat yang tidak patuhi prokes, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas serta lokasi atau kegiatan masyarakat yang betpotensi menjadi klaster Covid-19,” papar Kapolda Jatim, Senin (20/9/2021).
Operasi ini sendiri ditujukan untuk menjaga kamtibmas dalam berlalu lintas sekaligus membantu penanganan Covid-19. “Kami menjaga tapi yang menimbulkan situasi kamseltibcarlantas dan prokes tetap masyarakat,” sambungnya.