sergap TKP – SURABAYA
Polrestabes Surabaya kembali melakukannya kegiatan bakti sosial (Baksos) dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada para pegawai harian lepas (PHL) dan Office boy yang ada di lingkungan Polrestabes Surabaya. Selasa (14/09/2021).
Bantuan paket sembako kepada Pegawai Harian Lapas (PHL) dan Office Boy Polrestabes Surabaya ini, merupakan bentuk kepedulian Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han terhadap seluruh bawahannya dengan harapan sedikit dapat meringankan beben mereka di masa pandemi Covid-19.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Timur sangat efektif dan efisien khususnya di Kota Surabaya saat ini berhasil mencapai zona kuning dengan esismen penerapan PPKM level 2 menuju zona hijau.
“Untuk itu, hari ini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han memberi motivasi dan dukungan moral serta bantuan paket sembako kepada Pegawan Harian Lapas (PHL) dan Office Boy Polrestabes Surabaya,” kata Kompol Muchamad Fakih.
Kasihumas menjelaskan, Capain Kota Surabaya saat ini berhasil mencapai zona kuning dengan esismen penerapan PPKM level 2 menuju zona hijau. Hal tersebut berkat kerja keras pihak kepolisian bekerja sama dengan Forkopimda Kota Surabaya dan semangat bantuan gotong royong dari segenap elemen masyarakat yang telah peduli dalam penanganan covid-19,
“Yang paling penting kita mampu mengawal penanganan Covid-19 di Surabaya dengan baik. Jangan pernah euforia, khusunya kita selaku anggota Polri untuk melakukan upaya penanganan dengan maksimal,” tuturnya.
Kompol Muchamad Fakih juga mengingatkan kepada seluruh PHL dan Office Boy sebagai patner Polri untuk bersinergi dan bersama-sama menjaga martabat institute organisasi kepolisian.
“Jaga kebersihan, jaga ketertiban dikantornya (tempat kerja) masing-masing. Dan saya mewakili pimpinan (Kapolrestabes Surabaya) berharap rekan-rekan tidak terlibat dalam permasalahan apapun bentuknya yang sifatnya melanggar peraturan,” pesannya.