sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 41 kasus 3C pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 49 tersangka berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya selama Oktober ini.
Bertempat di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkap salah satu kasus kejahatan 3C yang berhasil diungkap yaitu kasus pembunuhan.
“Anggota setelah mendapat informasi kejadian 10 menit kemudian Kapolsek Gununganyar dan anggota di Back Up Jajaran Reskrim Polrestabes Sutabaya datang ke TKP . Akhirnya 3 jam kemudian tersangka berhasil ditangkap,” jelas Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Sementara itu perwira menengah dengan tiga melati dipundaknya tersebut juga menyebut saat ini kasus curanmor banyak terjadi di kunci T. Sedangkan untuk curat kerap terjadi di wilayah pemukiman dengan rentang waktu kejadian pukul 03.00-06.00.
“Kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.