sergap TKP – SURABAYA
Polsek Tegalsari mengembalikan motor Nmax yang hilang digondol maling ke pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo.
Motor Nmax dengan Nopol N 5235 TBM tersebut diterima langsung oleh pemiliknya yaitu NPD, warga Jalan Kedung klinter, Tegalsari Surabaya yang nampak sumringah karena motornya dapat kembali ke tangannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Tegalsari yang gerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menimpa saya,” ungkap korban NPD.
Sebelumnya NPD kehilangan motornya di Jalan Kedungsari Surabaya pada, Minggu (31/10) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban Polsek Tegalsari Surabaya.
“Motor korban ini dilaporkan hilang pada Minggu, 31 Oktober 2021 di Jalan Kedungsari Surabaya,” jelas AKP Dwi Nugroho, Senin (16/11/2021).
Laporan tersebut ditanggapi oleh pihak Reskrim Polsek setempat yang menyelidiki dan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi sampai muncul nama satu orang yang dicurigai menjadi pencurinya.
“Dari hasil penyelidikan serta data kamera CCTV, didapatlah ciri-ciri siapa pelakunya,” ujar Kapolsek.
Orang tersebut adalah IM (30) warga Banyu Urip Lor Surabaya yang ngekos di Jalan Kupang Krajan, Surabaya. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya mengamankan tersangka.