Polsek Tambaksari Tangkap DPO Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil meringkus seoarang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area Pom Bensin turunan Suromadu Jl.Kedung Cowek, Surabaya.

Penangkapan terhadap Z (39), warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Kota Surabaya tersebut dipimpin oleh Anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Agus Suprayogi.

Yang bersangkutan bersama rekannya berinisial CA yang telebih dahulu ditangkap di rumah Kos Jl Kapas Madya 3-H/45 Surabaya ini melakukan pencurian secara bersama-sama dimana CA bertugas menggandakan kunci pagar kampung dan kunci sepeda motor korban, sedangkan Z sebagai eksekutor.

Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar menjelaskan tersangka Z ini diajak ke kos CA dan mengajaknya untuk melakukan pencurian sepeda motornya milik tetangga kos CA.

“Saat itu tersangka membutuhkan uang akhirnya menyetujuhinya dan merencanakan pencurian tersebut dan saat itu CA pura-pura meminjam sepeda motornya kepada korban untuk beli cat ke toko bangunan,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka CA justru menduplikat kunci sepeda motor korban beserta gembok portal kampung kos sekalian. Selang beberapa hari kemudian keduanya kemudian beraksi mencuri motor tersebut.

Usai menjalankan aksinya, tersangka kemudian menutup pintu portal dengan menggemboknya kembali seperti sediakala agar aksinya tersamarkan.

Tersangka CA sendiri akhirnya tertangkap terlebih dahulu setelah Polsek Tambaksari melakukan pemeriksaan terhadapnya selalu tetangga korban. CA mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama tersangka Z.

“Tersangka Inisial Z merupakan otak dari pencurian sepeda motor tersebut dan ia mengakui bahwa 1 unit sepeda motor hasil pencurian telah laku dijual senilai Rp 1.250.000 di daerah Bangkalan melalui bantuan seorang inisial H (DPO),” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.