sergap TKP + SURABAYA
Aparat tiga pilar di Kecamatan Tandes kembali menggencarkan yustisi protokol kesehatan di sejumlah area yang berada di Kecamatan itu.
Meski belum ditemukan adanya warga yang terpapar pandemi. Namun, razia itu terus dilakukan sebagai antisipasi menangkal adanya penyebaran Covid-19.
Danramil Tandes, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan, yustisi itu dilakukan di beberapa area yang berada di Jalan Simorejo. Sasarannya, ialah tempat yang disinyalir bisa menimbulkan kerumunan massa.
“Terutama sentra kuliner yang ada di Tandes. Harapannya, agar warga tidak lupa untuk mematuhi adanya protokol kesehatan,” ujarnya. Minggu, 02 Januari 2022 siang.
Bukan hanya yustisi saja. Namun, di lokasi itu aparat juga mensosialiasikan adanya protokol kesehatan. Menurutnya, protokol
kesehatan merupakan salah satu cara yang dinilai efektif mencegah adanya penyebaran pandemi.
“Ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Tapi untuk saat ini, kita berikan teguran lisan,” pungkasnya.