sergap TKP – KOTA CIREBON
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja sama Pengamanan dan Pengawalan Tahun 2022 antara Polres Cirebon dengan Para Pengelola Objek Vital Nasional dan Objek Vital Kawasan Tertentu.
Penandatanganan kontrak kerja sama dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Jl. Yos Sudarso No. 5 – 7 Kota Cirebon, Rabu (12/1/2022).
Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, “Setiap hubungan kerjasama memerlukan kontrak atau perjanjian untuk memastikan apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan lancar. Kontrak yang ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak berlaku sebagai hukum yang mengatur bagi para pihak yang membuatnya,” kata AKBP M. Fahri Siregar. Rabu (12/1/2022).
“Kontrak yang dibuat berlaku sebagai hukum yang mengatur bagi para pihak yang membuatnya. Kontrak tersebut berisi apa yang harus, boleh, dan tidak boleh dilakukan. Kemudian, kerja sama yang terdiri dari dua pihak juga selalu diikuti dengan hak dan kewajiban masing-masing,” terang Kapolres melalui Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja.
“Pada kegiatan tersebut, hadir Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Para pimpiman Perbankan Kota Cirebon, Para Direktur BUMD Pemerintah Kota Cirebon, Manager PT. PLN UP3 Cirebon, Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Sugiono, Kasat Sabhara AKP Bekti Setiawan, Ka Siwas AKP Saefudin Adimara, Kasi Propam Iptu Sukirno dan Kanit Obvit Iptu Sudiana, ujar Iptu Ngatidja.