sergap TKP – PALANGKA RAYA
Pasca kejadian terbakarnya satu unit motor yang terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 55, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Satlantas Polresta Palangka Raya bersama Polsek Bukit Batu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Senin (24/1/2022) sore.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan, persitiwa itu dialami oleh seorang pria berinisial W (45) yang menjadi korban akibat terbakarnya sepeda motor di kawasan tersebut.
“Satu unit sepeda motor yang terbakar tersebut merupakan milik seorang korban berinisial W, dengan merk Honda Revo 2019 bernomor polisi DA 2684 UA,” kata Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis.
Kasat Lantas menerangkan, bahwa berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada awalnya korban melakukan perjalanan dari Kota Kasongan menuju Kota Palangka Raya dengan menggunakan sepeda motor tersebut.
“Saat korban berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 55, sepeda motor yang dikemudinya tersebut tiba-tiba mengalami kebakaran dari bagian mesin,” terang AKP Feriza Winanda Lubis.
Melihat sepeda motornya terbakar, korban pun spontan berupaya untuk memadamkannya hingga dirinya pun mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kanan.
“Korban pun telah dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tangkiling untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, sehingga tak sempat terjadi hal yang membahayakan nyawanya,” pungkasnya.