sergap TKP – MAKASSAR
Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengamankan perempuan inisial PI (35) pelaku penipuan terjadi di salah satu perumahan di Jalan Toddopuli Raya Kecamatan Manggala.
Selain pelaku, Polsek Manggala mengamankan dua penadah barang hasil penipuan, keduanya yakni AN (52) dan AM (62) diamankan di Jalan Kumala Kota Makassar.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriadi mengatakan bahwa para pelaku penipuan dan penadah barang hasil kejahatan tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku penipuan dan penada telah kami amankan, pelaku melakukan penipuan dan membawa kabur hasil kejahatannya kemudian menjual ke penadah,” kata Kompol Edhy Supriadi .Senin (21/2/2022)
PI (35) melakukan penipuan dengan datang ke rumah korban, PI bertemu dengan pembantu korban mengaku sebagai teman korban yang disuruh untuk mengambil uang arisan.
Kemudian PI masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan anak korban di hadapannya PI mengaku bahwa disuruh untuk mengambil emas di bawah pakaian dalam korban. Anak korban pun mengambil dan memberikan emas tersebut kepada PI selain itu PI meminta uang kepada pembantu korban sebanyak Rp.700 ribu.
PI membawa kabur barang berupa gelang, kalung, cincin, anting sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 75 juta.
Dengan bantuan CCTV perumahan PI yang menggunakan sepeda motor metic berhasil diamankan oleh Polsek Manggala.
Sebelum diamankan polisi, PI seorang diri mendatangi penadah untuk menjual emas hasil kejahatannya di Jalan Kumala Makassar.
Kini pelaku dan dua penadah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.