sergap TKP – KOTAWARINGIN BARAT
Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, terus gencar melakukan operasi penindakan terhadap pengguna Knalpot Brong pada kendaraan khususnya kendaraan roda dua atau sepeda motor. Kamis (10/02/2022) pagi.
Dari hasil operasi yang dilakukan, Untuk yang kesekian kalinya petugas Satlantas Polres Kotawaringin Barat kembali berhasil menjaring pengguna Knalpot Brong.
Terjaringnya pengguna Knalpot yang tidak sesuai dengan Standart Pabrik tersebut tertangkap tangan oleh Personel Satlantas Polres Kobar Aipda Akhmad Sugianto dan Aiptu Eka Semadhi pada saat melaksanakan patroli dalam kota.
“Tidak ada toleransi lagi buat pengguna Knalpot di Kabupaten Kobar, suaranya yang bising benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat” kata Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria TH.
Kasat menambahkan bahwa, “Berbagai cara sudah dilakukan Satlantas Polres Kobar agar Knalpot tidak lagi dipergunakan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum dengan melakukan penilangan terhadap penggunanya,” ujarnya.