sergap TKP – SURABAYA
Seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya usai aksinya sempat terekam kamera pemantau atau CCTV.
Aksi yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui berinisial KA (22), warga Sampang, Madura ini sendiri ternyata bukan yang pertama sebab yang bersangkutan juga diketahui merupakan residivis atas kasus serupa.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan tersangka ditangkap anggotanya yang dipimpin Kanit Resmob di Jl. Ngagel, Wonokromo, Surabaya
“Pelaku kami tangkap saat di Jalan Ngagel sebelah hotel Novotel Surabaya, dia ini residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama,” ujar AKBP Mirzal, Minggu (6/2/2022).
Selain pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti 1 unit Honda Beat warna hitam dengan Nopol L 4072 AP, 1 unit handphone, 5 mata kunci T, 1 magnetik kunci T, uang tunai Rp 272.000 dan CCTV.
Tersangka sendiri mengasak satu unit motor Honda CBR 150R dengan Nopol L 2804 HJ yang diparkir korban di Restauran Fat Choi Noodle, Jalan Sulawesi No. 54 Surabaya.
“Dalam keadaan terkunci stir kemudian pukul 22.00 WIB korban mengetahui kendaraan sudah lenyap selanjutnya korban mengecek salah satu CCTV di lokasi parkir terlihat ada seorang laki-laki tidak dikenal telah mengambil sepeda motor,” jelas Kanit Reskrim.
Pelaku sendiri diduga telah beraksi di lima lokasi lainnya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang bersangkutan dijerat Pasal 363 KUH dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.