sergap TKP – MADIUN
Wujud kemanusiaan ditujukan Satreskrim Polres Madiun Kota dengan menyambangi keluarga tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sekolah Dasar Negeri 1 Jiwan Madiun yang kondisinya memprihatinkan.
Keluarga tersangka WZ (41) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun ini kondisinya cukup memprihatinkan. Hal tersebut lah yang juga menjadi salah satu alasan WZ nekat menjadi pelaku curat.
Ditengah keterbatasan ekonomi untuk makan sehari-hari, istri tersangka WZ juga menderita penyakit TBC dan butuh biaya untuk berobat. Terlebih WZ sendiri hanya bekerja serabutan.
Melihat hal tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan memerintahkan Kanit 2 Satreskrim Ipda Gatot Eko untuk menyambangi keluarga tersangka sembari memberikan santunan dan sembako.
“Kedatangan kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat untuk sang istri yang lagi sakit,” ujar Ipda Gatot.
Perwira pertama Polri ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan pelanggaran hukum dan tidak dibenarkan. Namun rasa kemanusiaan juga tetap harus ada dan salah satu dengan peduli dengan keluarga tersangka yang dalam kondisi yang tidak begitu baik.
“Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota,” ujar Ipda Gatot.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Sekolah SD Negeri 1 Jiwan Madiun, Wiwik Pratiwi yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikhlaskan perihal uang yang diambil oleh tersangka.
“Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut,” ungkap Wiwik, Rabu (30/3/2022).
Pihak Sekolah juga turut ambil bagian dalam memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.