sergap TKP – SURABAYA
Sebanyak 42,8 Kg narkotika jenis sabu diamankan Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Metamfetamin kristal tersebut disita dari 7 orang tersangka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan dari 7 orang tersangka yang diamankan 3 diantaranya ditangkap oleh Satresnarkoba sedangkan 4 lainnya ditangkap Polsek Gubeng.
Untuk identitas ketiga tersangka yang ditangkap Satresnarkoba yakni PS (40), DB (38) dan CS (36). Sementara untuk 4 tersangka yang ditangkap Polsek Gubeng yakni AN (24), GL (24), SN (24) dan DW (26).
“Pengungkapan yang pertama 11 Maret, 1 April dan 8 April oleh Polrestabes Surabaya. 17 April dan 18 April dilakukan oleh Polsek Gubeng,” jelas Kapolrestabes, Senin (25/4/2022).
Untuk barang buktinya sendiri Polrestabes Surabaya menyita 17 bungkus sabu seberat 8,9 Kg dan Polsek Gubeng menyita 33,6 kg sabu dan total keseluruhan barang bukti yang disita mencapai 43,8 kg sabu.
“Apabila kita mengamankan atau menyita barang bukti ini maka kita mampu mencegah peredaran gelap atau menyelamatkan masyarakat sebanyak 400 ribu jiwa,” terang Kombes Pol Akhmad Yusep.
Untuk modus operandinya sendiri bermacam – macam ada yang melalui ekspedisi perorangan atau jasa jaringan ataupun secara ranjau. “Dengan istilah mengambil di suatu tempat yang tidak tau siapa pengirimnya, kami akan mengembangkan untuk jaringan peredaran gelap ini,” imbuhnya.
Pihak juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah membantu pengungkapan narkoba kepada anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Polsek Gubeng dan masyarakat.
“Kami beri penghargaan kepada 2 diantara 3 masyarakat yang membantu memberikan informasi. Ada Satpam SPBU kami beri penghargaan atas keberanian memberikan kecepatan informasi kepada kepolisian,” ujar Kapolrestabes.
Perwira menengah Polri ini berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba.
“Masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya rukun tetangga sehingga kita bisa mencegah peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.






