sergap TKP – SURABAYA
Usai sebelumnya menangkap satu orang pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Taman Paliatif, Jl. Kesumba, Surabaya, Unit Reskrim Polsek Tambaksari kembali meringkus satu orang tersangka lain.
Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar menjelaskan pelaku yang ditangkap tersebut berinisial SM (24), warga Jl. Sawah Pulo V, Surabaya. Yang bersangkutan ditangkap di SPBU Danakarya Jl. Sultan Iskandar Muda No. 42, Semampir, Surabaya.
SM sendiri bersama-sama melakukan tindak pencurian bersama MMH yang telah terlebih dahulu diamankan petugas saat kejadian di TKP.
Dalam kasus pencurian handphone milik MJ (33) tersebut, SM berperan sebagai eksekutor yang merampas paksa handphone milik korban dan membawanya kabur.
Sementara SSH yang berperan mengawasi siituasi sekitar dan menunggu di sepeda motor diamankan saat kejadian. Untuk motifnya sendiri petugas menduga keduanya butuh uang karena tidak memiliki pekerjaan.