sergap TKP – MAKASSAR
Sebanyak 135 motor milik para pebalap liar diamankan di Mapolrestabes Makassar Jalan Ahmad Yani. Motor berbagai jenis dan merk itu diparkir di depan gedung Satlantas Polrestabes Makassar.
Ratusan motor itu merupakan milik para pelaku balap liar yang disita setelah terjaring razia dan patroli balapan liar yang digelar jajaran Polrestabes Makassar, selama 3 (tiga) hari terakhir.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan adanya sitaan motor balap liar itu.
“Dari razia balap liar selama bulan puasa, sebanyak 135 unit kendaraan roda dua diamankan dari berbagai wilayah Kota Makassar,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Ratusan motor yang terjaring bakal ditahan hingga usai lebaran. Pasalnya, jika dibebaskan saat masih bulan suci ramadhan, dikhawatirkan kembali mengikuti balap liar.
“Ini akan berlebaran di kantor polisi, dan ketika pemilik akan mengambil kendaraannya diwajibkan membawa surat-surat atau kelengkapan standar tidak bisa diwakili,” terang AKP Lando. Selasa (5/4/2022).
Selain menahan kendaraan yang terjaring razia tersebut, petugas juga memberikan sanksi tilang kepada para pemilik motor.
Sedangkan untuk mencegah aksi balap liar, AKP Lando KS mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan ke anak atau keluarganya.
Tujuannya agar tidak terjebak dalam pergaulan yang meresahkan, khusunya aksi balapan liar.
“Disampaikan kepada seluruh masyarakat baik orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak terjebak dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat terutama balap liar,” pungkasnya.