sergap TKP – SURABAYA
Forkopimda Jawa Timur bersama stakeholder, dan elemen masyarakat dari 7 Kabupaten/Kota eks keresidenan Malang melakukan deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI di Universitas Negeri Malang.
Hal tersebut dilakukan sebagai wujud keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam melawan peredaran gelap nakoba, pencegahan paham radikalisme, terorisme dan intoleran.
Hadir dalam kesempatan ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mia Amiati, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Zaid Umar Bobsaid, Ka BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dan Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Zaeroji, bersama stakeholder terkait dan elemen masyarakat.
“Yang paling penting, kepada seluruhnya yang hadir bersama kita sekarang dan yang mengikuti secara online itu, harus seiya sekata, sejalan dalam setiap langkah dan pikiran di dalam mewujudkan NKRI dan Indonesia bebas dari narkoba, serta dapat menangkal segala bentuk paham radikalisme, terorisme dan intoleran sehingga pemuda pemudi dan seluruh warga jawa timur tetap mencintai NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara” ujar Kapolda Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengatakan. Anti Narkotika dan cinta NKRI harus menyatu dengan perwujudan tidak menyalahgunakan Narkoba. Pemuda-pemudi jangan pernah mencoba Narkoba.
“Oleh karena itu, dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan kapan pun, cinta NKRI harus menjadi bagian dari seluruh aktivitas kita, didalamnya termasuk kalau kita mencintai NKRI maka jangan mencoba-coba menggunakan narkoba dan jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” tutur Gubernur Jatim.
“Narkoba, jenis tertentu hanya digunakan oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan tertentu, sehingga semua penggunaannya harus ada berita acaranya, pemusnahannya juga ada berita acaranya,” paparnya Khofifah Indar Parawansa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan untuk Desa atau Kelurahan yang berperan aktif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Ikrar dan penandatanganan Deklarasi “Anti Narkoba & Cinta NKRI”.