Kedapatan Membawa Senjata Tajam, Empat Remaja Diamankan Unit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa

oleh -
oleh

sergap TKP – GOWA

Tim Unit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa terus meningkatkan Patroli Mobile untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan atau geng motor yang belakangan ini makin marak terjadi hingga membuat resah masyarakat Kabupaten Gowa.

Ditengah patroli yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta Polres Gowa yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Anwar Mansyur mendapatkan informasi terkait adanya teror dan aksi penyerangan di sebuah Cafe di Jalan Tirta Sungai Jeneberang, Lingkungan Cambaya Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Pada Kamis (12/5/2022) sekira Pukul 02.00 WITA.

Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Anwar Mansyur mengatakan, Setiba dilokasi tersebut, Personel Sat Samapta Polres Gowa melihat pengendara roda dua berboncenagan dengan gerak gerik mencurigakan.

Setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan berupa senjata tajam jenis Badik dan Parang, petugas kemudian mengamankan empat remaja yang membawa senjata tajam tersebut.

“Benar, Dini hari tadi kami mendapatkan info terkait penyerangan yang diduga geng motor dan anggota kami langsung ke lokasi dan mengamankan empat orang pemuda yang mengendarai roda dua sambil berboncengan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan berupa senjata tajam jenis Badik dan Parang,” ujar Iptu Anwar Mansyur.

Iptu Anwar Mansyur menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa agar segera memberikan informasi ke pihak kepolisian.

Sementara itu, untuk proses hukum lebih lanjut keempat remaja dan barang buktinya serta roda dua berupa 2 unit milik keempat remaja tersebut dibawa langsung ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.