Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Senilai Kurang Lebih Rp 11 Miliar

oleh -
oleh

sergap TKP – BANJARMASIN

Polresta Banjarmasin melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 8.273,7 gram atau lebih dari 8 kg.

Pemusnahan barang bukti narkoba senilai kurang lebih Rp 11 Miliar itu, dilaksanakan depan Gedung Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, pada Kamis (19/5/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A Martosumito didampingi Kasat resnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko dan disaksikan 13 orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil sitaan selama 2 bulan ke belakang,” kata Kombes Pol. Sabana A Martosumito.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air yang sudah bercampur deterjen.

Satu per satu para tersangka dihadapkan dengan ember berisi cairan bercampur deterjen yang kemudian dimasukkan sabu milik mereka.

Dengan dimusnahkan barang bukti itu, polisi diestimasikan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta mengapresiasi kerja baik pihaknya, serta peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Jika mengetahui segera laporkan, kita jamin kerahasiaan identitasnya,” pesan Kapolresta.

Tampak hadiri pula pada kegiatan tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Banjarmasin, BNN Banjarmasin, dan LKBH ULM

No More Posts Available.

No more pages to load.