Polres Lombok Timur Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu

oleh -
oleh

sergap TKP – LOMBOK TIMUR

Polres Lombok Timur  berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sakra dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial MS (31) dan AM (26), warga Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Selasa (23/6/2026).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh jajaran kepolisian.” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga palsu senilai Rp70 juta, uang tunai sebesar Rp1.050.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran uang palsu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian uang palsu tersebut diduga telah diedarkan di wilayah Kecamatan Sakra.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk asal-usul dan jalur distribusi uang palsu tersebut,” ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) untuk memastikan keaslian uang rupiah.

Apabila menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.