Satu Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Asimilasi di Rumah

oleh -
oleh

sergap TKP – AMBON

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah, memberikan asimilasi di rumah kepada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana berinisial M.Z.I. Jumat (20/5/2022).

Pemberian asimilasi di rumah kepada M.Z.I tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan HAM No 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, perihal pengeluaran asimilasi dan integrasi bagi narapdana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.

Menurut Kasubsi Pembinaan, Rustam Kasoor mengatakan, “Kami berharap WBP yang mendapatkan Asimilasi di rumah kemarin itu, tetap menerapkan protokol kesehatan ketika sudah kembali ke rumah. Semoga pembinaan-pembinaan yang diikuti di Lapas juga dapat dilaksanakan dan diaplikasikan di lingkungan masyarakat dengan baik,” ujar Rustam Kasoor.

Penyerahan  warga binaan kepada pihak Bapas Kelas II Ambon, kata Rustam dilakukan secara virtual untuk proses pengawasan  berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas Kelas III Bandanaira Nomor: W.28.PAS.12.PK.01.04.04-241 Tanggal 19 Mei Tahun 2022 Tentang Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana, WBP yang diberikan Hak Asimilasi di Rumah telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Sementara itu, Kalapas Banda Naira, Hamdani. I mengucapkan selamat serta berpesan agar penerima asimilasi tetap di rumah dan berkelakukan baik.

“Saya mengucapkan selamat karena telah memperoleh Asimilasi di rumah dan dapat menghirup udara segar di luar. Pesan saya, tetap di rumah dan berkelakukan baik. Asimilasi akan dicabut kembali jika kami menerima laporan ada pelanggaran dan berkelakuan tidak baik,” kata Hamdani.

Hamdani juga menegaskan jika Program Asimilasi dan Integrasi tidak dipungut biaya apapun.

“Jika ada yang mendapatkan informasi mengenai pungutan liar terhadap program Asimilasi dan Integrasi,  segera laporkan.” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.