sergap TKP – PALANGKA RAYA
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Polresta Palangkaraya bertindak cepat dengan langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi ODGJ ke Kantor Dinas Sosial setempat.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, jika pihaknya telah merespon apa yang disampaikan masyarakat tersebut.
“Jadi berlokasi di Kantor Jekan Raya yang terletak dipertigaan lingkar luar Jalan Mahir Mahar, kami memang menemukan apa yang dilaporkan warga tadi,” kata Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Senin (9/5/2022) malam.
“Dengan dibantu rekan-rekan dari Kantor Jelan Raya, kami pun berhasil mengevakuasi ODGJ tersebut dan membawanya ke Kantor Dinas Sosial,” ujarnya.
Gatoot menerangkan, tindakan yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk mencegah keributan pada salah satu tempat layanan publik tersebut.