sergap TKP – LUMAJANG
Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial LH diamankan aparat Polres Lumajang Terkait kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap SR warga Desa Kebonan Kecamatan Klakah.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menjelaskan bahwa tersangka LH ini diamankan usai melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara mencegat dan kemudian memukuli korban.
“Korban terkena di bagian kepala, untuk saat ini kondisi korban sudah lebih baik, sudah sehat,” ujar Kapolres, Selasa (14/6/2022).
Terkait penganiayaan tersebut pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban, dengan hasil korban mengalami luka pada bagian kepala.
Sementara terkait pencurian dengan kekerasan yang juga disangkakan, hal tersebut terkait pelaku bersama teman-temannya berpencar usai memukuli berikut membawa handphone milik korban.
“Karena yang bersangkutan membawa lari handphone korban, jadi kita amankan 365 nya disitu. Penganiayaan terbukti, visum sudah dilakukan, meski korban saat ini sudah membaik, visum sudah dilakukan sejak awal,” tegas Kapolres.
Untuk motifnya sendiri, aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka ini diduga terkait adanya perselisihan antara korban dengan kakak ipar tersangka. Perselisihan tersebut terkait hutang piutang, dimana korban juga disebut pernah meminjam namun tidak mengembalikan.
“Jadi itu yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak pidana. Selisih pahamnya didasari hutang piutang, masalah jual beli lombok, ada juga informasi korban ini pernah meminjam barang tapi tidak di kembalikan. Itu sedang kita proses juga, karena kita melakukan transparansi berkeadilan dalam penyidikan ini, dua perkara kita proses,” jelasnya.
Selain dijerat pasal 170 dan 365 KUHP, saat diamankan di tempat persembunyiannya, petugas juga mendapati temuan sejumlah alat konsumsi sabu dan saat di tes urine tersangka dinyatakan positif.
“Kita utamakan LP yang ada, dan untuk masalah sabu, itu kita selidiki juga, akan kita tindaklanjuti juga. Jadi kami akan membuat terang benderang perkara ini agar jelas dan tuntas,” tegas Kapolres Lumajang.