Cegah Judi Burung Dara, Polsek Tambaksari Kembali Bongkar Pagupon

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Polsek Tambaksari kembali menunjukkan keseriusan dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat dalam hal ini perjudian dengan membongkar pagupon atau rumah burung dara di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan pembongkaran pagupon di kawasan Karanggayam, Jl. Jagiran dan Karangasem PLN ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar yang resah lantaran pagupon tersebut disinyalir sebagai ajang judi.

Pembongkaran ini juga melibatkan tiga pilar Kecamatan Tambaksari yakni personel Satpol PP Kecamatan Tambaksari yang dipimpin Camat Tambaksari Ir. RR. Laksita Rini S dan personel Koramil Tambaksari.

Total ada 4 pagupon yang dibongkar dan dihancurkan di kedua lokasi tersebut. Selain itu diamankan pula 4 orang yang diduga sebagai pemilik pagupon dan pelaku perjudian.

“Pagupon burung dara yang telah dirobohkan tu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi,” ujar Kompol Ari Bayuaji.

Selain pembongkaran pagupon dan pengamanan terduga pelaku, pihaknya juga turut menyita barang bukti yang diduga terkait kasus perjudian berupa uang tunai, 48 ekor burung merpati dan sebuah kentongan.

Kapolsek menerangkan kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. “Sekitar pukul 18.00 WIB seluruh kegiatan di 2 lokasi selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.