Danlanud Muljono : Penertiban Rumdis di Jalan Raya Simogunung Merupakan Penertiban Terhadap Pelanggaran Penggunaan Aset-Aset TNI AU

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Penertiban tanah dan bangunan rumah dinas TNI Angkatan Udara (AU) yang berada di jalan Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap pelanggaran penggunaan aset-aset TNI Angkatan Udara.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lanud Muljono Surabaya Kolonel Pnb. Moh Apon S.T., MPA, sekaligus menanggapi adanya informasi negatif yang viral di media sosial (Medsos) terkait penertiban tanah dan bangunan rumah dinas TNI Angkatan Udara yang berada di jalan Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya beberapa waktu lalu.

Danlanud Muljono mengatakan,“Pelanggaran terhadap aset-aset itu yang mau kami akan tertibkan, itu sekilas kenapa kami viral di media itu, namun demikian monggo kalau bapak ibu-ibu mau mencek ulang,” Kata Kolonel Pnb. Moh Apon S.T., MPA saat di Guest House Eagle One Jalan Raya Darmo Surabaya. Kamis (07/07/2022).

Menurud Danlanud, Pihaknya selalu membuka ruang kepada  semua pihak untuk berkonsutasi, dan terkait adanya informasi negatif yang viral di Medsos, Itu karena sebetulnya warga selalu mengulang-ulang apa yang mereka sampaikan pada saat di pengadilan.

“Jadi persoalan tanah ini pernah digugat di PTUN mereka (warga) kalah, digugat di PN mereka tidak diterima, untuk Pengadilan Tinggi juga tidak diterima, ke MA juga tidak diterima.” Ujar  Kolonel Pnb. Moh Apon S.T., MPA.

“Ada yang komplain kemarin, surat pengosongan mana, surat eksekusi perintah pengosongannya, Kami sudah komunikasi dengan yang ahli dibidangnya bahwa karena yang menggugat itu mereka, jadi tidak perlu surat, ini hanya internal urusannya Lanud dalam hal ini kami yang paling bawah untuk menertibkan, kecuali kami yang menggugat mereka, karena mereka tinggal disini digugat untuk meninggalkan, lha itu harus ada perintah eksekusi.” Terang Danlanud.

Jadi kemarin, kata Danlanud,  kami sudah konsultasi, silahkan Komandan dalam trek yang benar.

“Kamipun kalau dirunut-runut melaksanakan amanah undang-undang menertibkan rumah dinas.” Tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Danlanud juga mensosialisasikan terkait perbedaan antara Danlanud dengan Lanudal.

“Kami juga sekaligus sosiaisasi. Saya terus terang juga sedih karena warga Surabaya itu, pikirnya Lanud-lanud. Yang punya pangkalan itu Lanudal, Lanudal itu Angkatan Laut (AL)  sedangkan Lanud adalah Angkatan Udara (AU),” lanjut Danlanud.

“Ini bagian sosialisasi, di sini ini (Jawa Timur) Lanud ada tiga yang pertama Lanud Iswahjudi ada di Madiun, Lanud abdulrachman Saleh ada di Malang dan Lanud Muljono yang ada di Surabaya.” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Pangkalan TNI AU (Lanud) Muljono sebelumnya telah melakukan upaya penertiban terhadap sebanyak 35 unit Rumah Dinas (Rumdis) di Jalan  Raya Simogunung, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Penertiban Rumdis yang penghuninya berstatus purnawirawan dan sebagian besar ditempati oleh anak cucu para purnawirawan serta beralih fungsi tersebut, dilakukan selain menjalankan amanat regulasi, juga sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi oleh DPRD Surabaya pada 9 Juni 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.