sergap TKP – SURABAYA
Jelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo telah memerintahkan jajarannya untuk memasang bendera merah putih mulai 1 Agustus 2022 lalu.
Pemasangan bendera merah putih ini dilakukan di berbagai lokasi memulai dari kendaraan dinas, kantor Polisi dan rumah dinas seluruh anggota Polri sesuai surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
“Dalam rangka menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang. Kita sebagai generasi penerus bangsa, harus menjunjung tinggi nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinnekaan,” ujar Kapolda Jatim, Minggu (14/8/2022).
Pemasangan atribut bendera merah putih ini tidak semata-mata untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia saja, tetapi juga sebagai bentuk kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,” pungkas Irjen Nico.