sergap TKP – SURABAYA
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menjalin kerjasama dengan RSJ Menur Provinsi Jatim terkait P4GN, prekursor narkotika, dan terciptanya sistem rujukan pelayanan rehabilitasi.
Dalam upaya pelaksanaan P4GN, BNNP Jatim butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dengan RS Khusus Kelas A milik Pemprov Jatim yang bergerak dalam bidang layanan terapi dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut diwujudkan BNNP Jatim dengan melakukan penandatanganan dan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur.
Adapun perjanjian tersebut bertujuan :
1. Terjalinnya kerja sama dan sinergitas dari BNNP Jawa Timur dengan RSJ Menur Provinsi Jawa Timur dalam upaya pelaksanaan P4GN sehingga terciptanya lingkungan instansi pemerintah yang Bersinar (Bersih Narkoba);
2. menyebarkan informasi dan edukasi tentang P4GN melalui sarana dan prasarana baik media elektronik maupun non-elektronik milik RSJ Menur Provinsi Jawa Timur;
3. Tersedianya pelayanan rujukan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dari Klinik Pratama BNNP Jawa Timur;
4. Terbentuknya Satuan Tugas dan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan RSJ Menur Provinsi Jawa Timur.