sergap TKP – JAKARTA
Diduga tidak terbukti melakukan percobaan penculikan, Pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (58) dan A (48) yang sebelumnya sempat diamankan polisi, akhirnya dilepaskan.
Pasutri berinisial S dan A sebelumnya sempat diamankan polisi lantaran diduga melakukan percobaan penculikan siswi SMP.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, pasutri tersebut tidak terbukti menculik dan saat ini sudah dipulangkan.
“Itu bukan penculikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi. Sabtu (3/9/2022).
Kasat Reskrim menuturkan, pasutri tersebut awalnya sempat diamankan oleh jajaran Satuan Polisi Militer (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma dan diserahkan ke Polsek Makasar.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tidak menemukan adanya indikasi pasutri tersebut mencoba melakukan penculikan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelajar SMP Jakarta hampir menjadi korban penculikan. Para pelaku berpura-pura menawarkan tumpangan kepada mereka untuk pulang
Menyikapi kejadian yang viral ini, Polda Metro Jaya berencana menggandeng Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU) untuk mengusut kasus dugaan penculikan di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.
“Kita bekerja sama dengan POM TNI AU agar bekerja sama dengan kita untuk bisa mengungkap (percobaan penculikan ini),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).