Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

oleh -
oleh

sergap TKP – SERUYAN

Polres Seruyan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang di sita dari satu tersangka yang belum lama ini diamankan.

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seruyan IPTU Muhammad Fachrurrazi., S.Tr.K., S.I.K., dihadiri perwakilan Kejaksanaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan Seruyan, Jum’at, 14 Oktober 2022.

Pemusnahan Sabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan cairan deterjen, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan di kubur ke dalam tanah.

Kasat Resnarkoba Polres Seruyan menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara,” ujar IPTU Muhammad Fachrurrazi.

“Mari kita bersama-sama berperan menyelamatkan keluarga kita dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika,“ tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.