Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Narasumber Dalam Sosialisasi Penanganan Konflik Pertanahan dalam Kawasan Hutan dan Reforma Agraria

oleh -
oleh

sergap TKP – BANYUWANGI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, A.Ptnh., M.H. menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penanganan Konflik Pertanahan dalam Kawasan Hutan dan Reforma Agraria/TORA di TERAS Hotel, Banjarsari, Lincin, Rabu (19/10/2022).

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Sarjono, A.Ptnh., M.Hum., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat ini Kepala Kantor menyampaikan materi dengan tema Pemkab beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD Wajib Mendukung Visi Misi Kepala Daerah Dalam Penanganan Konflik Pertanahan.

Selain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi bertindak sebagai pemateri Kepala BPKH IX Jogjakarta.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi, dimana Bupati bertindak sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria dan Kepala Kantor Pertanahan sebagai Ketua Pelaksana Harian. Hadir pada rapat koordinasi ini para pimpinan OPD serta seluruh Camat dan Kepala Desa di Banyuwangi.

Peran Reforma Agraria sangat penting bagi masyarakat. Reforma Agraria sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 merupakan Penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Adapun tujuan Reforma Agraria antara lain yakni, Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah; Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat;
Mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja; Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta Menangani sengketa dan konflik agraria.

No More Posts Available.

No more pages to load.