sergap TKP – BIREUEN
Untuk memastikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang prima dan terbebas dari pungutan liar (Pungli) saat melakukan Pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melakukan peninjauan langsung ke Kantor Satpas SIM. Rabu (26/10/2022).
Pada keterangannya, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan bahwa, pelayanan kepada masyarakat yang prima dan terbebas dari pungutan liar merupakan bagian wujud Polri yang Presisi, Bersih Melayani tanpa ada Pungli.
“Hari ini saya meninjau langsung pelayanan di Satpas SIM, bagaimana terkait dengan Pelayanan bagi Masyarakat, Laporkan jika ada pungutan Liar kapada saya di Satpas SIM,” kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, didampingi Waka Polres, Kasat Lantas dan Kasipropam.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat untuk melakukan pengurusan SIM melalui Loket Resmi Layanan Kepolisian, jangan melalui Calo.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bireuen juga memberikan No HP, Email dan Media Sosial Resmi sebagai bentuk Layanan Pengaduan Masyarakat.
Kapolres berterima kasih kepada Mayarakat karena tidak memberikan Suap maupun Gratifikasi kepada Petugas.