sergap TKP – YOGYAKARTA
Sebagai antasipasi meningkatnya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di wilayah DIY. Polda DIY melaksanakan rapat koordinasi penanganan kasus tersebut yang diduga akibat dari obat cair (sirup).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Gedung Promoter Polda DIY tersebut melibatkan beberapa pihak, dari RSUP Dr. Sardjito, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (FK-KMK) UGM, Dinas Kesehatan Provinsi serta Kabupaten Sleman, Balai Besar POM Yogyakarta, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Yogyakarta, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. dalam keterangannya menyampaikan, Polda DIY berkomitmen untuk membantu mensosialisasikan informasi resmi dari Kementerian Kesehatan serta informasi dari BPOM.
“Menghindari informasi hoax yang beredar di masyarakat, kita (Polda DIY) akan meneruskan informasi resmi dari Kemenkes dan BPOM,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., Senin 24 Oktober 2022.
Selain itu, melalui fungsi sumber daya kepolisian yang dimiliki, Polda DIY akan memaksimalkan perannya untuk membantu penanganan kasus penyakit yang menimpa anak-anak tersebut.
“Polri memiliki laboratorium yang dapat menguji sample toxicology, dan Biddokkes serta Ditreskrimsus nanti yang membantu proses rujukan bilamana akan diperlukan oleh pihak kesehatan yang menangani kasus penyakit tersebut,” jelasnya.
Di akhir keteranganya, Kabid Humas mengungkapkan Polda DIY akan terus melakukan komunikasi kepada pihak terkait agar penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak bisa teratasi dengan baik.