sergap TKP – SURABAYA
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan terduga pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di media sosial (Medsos).
“Pelaku diamankan pada Minggu (6/11/2022),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Dirreskrimsus polda jatim, Kombes Pol Farman, saat Konfrensi pers di Mapolda Jatim. Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, jagad maya khususnya Twitter dan TikTok dihebohkan beredarnya video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit.
Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya. Hal itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
“Mereka diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan Surabaya. Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang,” ujar Kombes Pol Farman. Senin (7/11/2022).
Kedua pelaku diduga membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihak pihak kepolisian belum membeberkan kapan video tersebut dibuat oleh kedua pelaku..
“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
“Ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” pungkasnya.