Cegah Tindak Kejahatan, Jajaran Polres Nganjuk Laksanakan Program “SREG”

oleh -
oleh

sergap TKP – NGANJUK

SREG, yakni Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah yang merupakan salah satu program dari Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H dalam mencegah tindak kejahatan.

Seperti yang di implementasikan oleh Polsek Kertosono, Kali ini kegiatan patroli yang ditingkatkan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kertosono Ipda Nanang Kurniawan bersama anggota melaksanakan Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah (SREG) di seputaran Jalan Desa Juwono Kecamatan Kertosono. Rabu dini hari (28/12/2022).

Sasaran pemeriksaan serta penggeledahan dalam program ini yang paling pokok adalah barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras dan narkoba, dalam rangka mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan demi menjaga kondusifitas.

Kapolsek Kertosono Kompol Rahayu Rini S.Pd saat dikonfirmasi humas menjelaskan, “SREG merupakan aktualisasi upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang digagas oleh Bapak Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang,” ujarnya.

Ia menambahkan, point penting yang perlu digaris bawahi dalam program ini adalah Edukasi, sebab dengan adanya edukasi saat pelaksanaan tugas kepolisian terutama pemeriksaan, razia dan penggeledahan, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya upaya pencegahan terhadap setiap hal yang berpotensi menjadi pelanggaran atau aksi kriminalitas.

Oleh karenanya, jika mendapati adanya Polisi yang memberhentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, tidak perlu takut atau menyikapi kekhawatiran dengan berlebihan, cukup ikuti apa yang diarahkan dan jika ada yang tidak paham bisa langsung ditanyakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.