Polsek Bubutan Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Dalam rangka menunjang 7 Program Prioritas KAPOLRI khususnya dalam bidang PEMANTAPAN PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL”, Polsek Bubutan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

Kegiatan “Jumat Curhat”, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Bubutan Surabaya. Jumat (13/01/2023).

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, S.E, SIK. M.H mengatakan, tujuan kegiatan Jumat Curhat ini, untuk menampung keluh kesah, kritik dan saran dari masyarakat, serta membangun kinerja dan pelayanan Polri.

“Kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menampung keluh Kesah, Curhatan, Kritik dan saran masyarakat untuk membenahi, mengevaluasi, serta membangun kinerja dan pelayanan Polri, ” kata Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, S.E, SIK. M.H.

Hadir pada kegiatan tersebut, Danramil Bubutan, Camat Bubutan, Kasat Pol PP Kecamatan Bubutan, Lurah Bubutan, Babinsa Kel Alun Alun Contong, Bhabinkamtibmas Kel. Bubutan, Bhabinkamtibmas Kel. Alun Alun Contong, Bhabinkamtibmas Kel. Krembangan Selatan, Bhabinkamtibmas Kel. kemayoran, Ketua RW 01 Sd 09 Kel.Bubutan, dan Tokoh masyarakat Abah Yusuf.

Adapun curhatan masyarakat sebagai berikut :

1. Curhat dari ketua RW 3 Bubutan bapak Mas’ud , terkait rumah kost diwilayah Tembok Lor gang 3 Surabaya, ada usaha rumah kost hingga sebanyak 50 kamar, namun tidak menyediakan lahan parkir, sehingga kendaraan terparkir di gang dan menggangu warga lainya.

2. Dan beberapa hari lalu adanya sepeda motor yg hilang dan indikasi pelaku memanfaatka dan tinggal di rumah kost.

3. Curahatan di terima dan di tanggapi bapak kapolsek Bubutan, terima kasih atas masukan permasalahan yang ada, saat ini fenomena usaha rumah kost memang menjanjikan income bagi warga terlebih wilayah dekat pertokoan dan sekolah, namun masukan dari bapak RW untuk memberikan rasa aman, ketertiban warga lain, dan mencegah tindak pidana nanti kita kordinasikan dan atur jadwal bersmaa Satpol PP dan Koramil untuk mendata dan mengidentifikasi para pengusaha kost maupun penghuni kost.

4. Untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa memberikan masukan dan pemantauan terus wilayah wilayah rawan Pencurian dan mengajak warganya untuk menghidupkan kembali Siskampling.

5. untuk pendataan rumah kost nanti yang lebih berperan Satpol PP maupun Sat Linmas, tetapi harus selalu mengikut sertakan tiga pilar Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

No More Posts Available.

No more pages to load.