Polisi Tindak Tegas Konvoi Simpatisan Partai Berknalpot Brong

oleh -
oleh

sergap TKP – SLEMAN

Jajaran Polresta Sleman melakukan razia sekaligus menindak tegas pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Minggu (12/02/2023) siang.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan simpatisan salah satu partai yang tengah konvoi melintas di Jalan Magelang tepatnya di jembatan Krasak Tempel dan simpang empat Jombor Sinduadi Mlati Sleman.

Selain menindak, Polresta Sleman juga memberikan teguran lisan kepada sejumlah pengendara lainnya.

Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, “Ada ratusan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia,” katanya

“Terhadap sepeda motor berknalpot brong kami berikan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang asli,” bebernya

“Penindakan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang lain demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas khususnya di wilayah Sleman,” ujarnya

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, “Apa lagi saat ini Kepolisian sedang melaksanakan Operasi Keselamatan yang salah satu prioritas penindakan yakni kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya

Kami menghimbau kepada para simpatisan partai menggunakan knalpot standar untuk menghormati pengguna jalan yang lain.

“Bagi masyarakat yang sudah sadar, kami apresiasi dan ucapkan terima kasih karena dengan demikian teman-teman telah menciptakan Kabupaten Sleman yang lebih aman, sehat dan damai,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.