Polsek Sangatta Utara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – KUTAI TIMUR

Tim Khusus Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur  mengamankan seorang pria berinisial MR, yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar tempat parkir salah satu Hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km. 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan. Sabtu (7/12/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan intensif pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.10 Wita.

Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh petugas. Namun, dalam upayanya menghindari tangkapan, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Berkat kesigapan anggota tim, upaya tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu dengan berat sekitar 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel Samsung berwarna hitam.

Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.