sergap TKP – YOGYAKARTA
Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta, sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam hidup bersosial di masyarakat, Jajaran Unit Reskrim Polsek Gedongtengen melaksanakan problem solving.
Unit Reskrim Polsek Gedongtengen dipimpin Panit Rekrim Polsek Gedongtengen Aiptu Alexander Hutagaul, SH membantu warga menyelesaikan masalah kesalahpahaman antara pihak pelapor / korban atas nama KD warga Sosromenduran Gedongtengen Kota Yogyakarta dengan pihak terlapor atas nama KW warga Gowongan Jetis Kota Yogyakarta yang mengakibatkan luka.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya pihak terlapor sepakat membantu biaya pengobatan korban / pelapor.
Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Unit Reskrim Polsek Gedongtengen
“Kapolsek Gedongtengen Kompol Masnoto, S.Pd., MH menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami Polsek Gedongtengen untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di kewilayahan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, ” ucap Kapolsek. Senin (06/03/2023).